Kamar Gelap, Wanita ini Mengira Sedang Berhubungan Dengan Suaminya, Ternyata Ia Jadi Korban Pemerk0saan
MU (30), warga asal Batumandi, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel),
diketahui sudah merencanakan pemerk0saan terhadap istri temannya
sendiri.
Pjs Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Tukiman mengatakan, tindakan bejat tersangka berawal saat membujuk suami korban untuk nongkrong di sebuah warung.
Tujuannya agar suami korban tidak berada di rumah.Pjs Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Tukiman mengatakan, tindakan bejat tersangka berawal saat membujuk suami korban untuk nongkrong di sebuah warung.
Saat temannya itu asyik nongkrong di warung, MU pamit dengan alasan mengerjakan sesuatu.
MU kemudian mendatangi rumah korban.
Pelaku masuk dan memperk0sa istri temannya.
Namun, korban kemudian berteriak.Pelaku masuk dan memperk0sa istri temannya.
Diketahui saat itu rumah korban tidak dikunci.
Awalnya korban tidak curiga saat pelaku masuk ke kamar karena menyangka yang masuk tersebut merupakan suaminya.
“Pelaku ini kawan dari suami korban. Di hadapan penyidik dia mengakui semua perbuatannya,” ujar Tukiman, saat dihubungi, Sabtu (5/10/2019).
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Balangan.
Pelaku dijerat Pasal 289 juncto Pasal 290 KUHP.
Permintaan Hubungan Intim Ditolak sang Istri, Pria Ini Tega Cabuli Dua Anak Kandungnya hingga Hamil!
Sementara itu, kasus pemerk0saan tragis juga terjadi bulan Mei lalu.
Orang tua yang seharusnya menjaga dan merawat buah hatinya, malah lakukan hal berbeda.
Seorang ayah di Kamboja yang tega mencabuli depan kedua anaknya.
Ditanya alasannya, ayah ini pun menjawab dengan sepele hingga tak merasa bersalah atas perbuatannya.
Dilansir dari Mirror via Tribun Wow, Seorang ayah di Kamboja tega memperk0sa dua putrinya yang masih remaja berusia 19 tahun dan 14 tahun.
Anak perempuan tertuanya bahkan kini sedang hamil karena perbuatan keji Kak Phally yang dilakukannya di rumah mereka di Kamboja.
Polisi akhirnya meringkus tersangka di rumah yang ia tinggali bersama istri, tiga putra dan dua putrinya.
Ayah berusia 52 tahun ini telah ditahan dan menunggu persidangan akan kasusnya.
Menurut polisi setempat, ia akan menghadapi hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah atas pemerk0saan dan kekerasan seksual yang dilakukannya.
Kak Phally mengakui telah memperk0sa kedua anak perempuannya dan anak tertua sekarang hamil tujuh bulan.
Menurut juru bicara kepolisian, Mayor Nuon Chamroeun, pria tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap putri sulungnya pada tahun 2014.
Polisi menambahkan bahwa Kak Phally diduga melakukan perbuatan bejatnya saat tak ada orang di rumah selain putrinya itu.
Bahkan sang ayah mengancam putrinya untuk tidak memberi tahukan perbuatannya pada orang lain.
“Setelah memperk0sanya, pelaku akan mengatakan pada anaknya untuk tidak memberi tahu ibunya atau siapa pun dan mengancam akan membunuhnya jika si anak memberitahukannya,” kata Chamroeun.
Chamroeun menambahkan bahwa pada bulan Maret tahun ini, sang ayah juga memperk0sa putri bungsunya.
Sama seperti yang dilakukan pada putri sulungnya, pelaku juga mengancam anaknya sehingga dia tidak berani memberi tahu siapa pun.
Istri Phally kemudian curiga saat putri sulungnya tiba-tiba hamil dan menanyakan tentang apa yang terjadi.
Remaja itu akhirnya mau mengungkap apa yang dialaminya di rumah.
Dikutip dari Tribun Video, akhirnya sang istri melaporkan tindakan suaminya tersebut ke polisi.
Menurut media setempat, putri bungsunya mulai bicara dan mengatakan ayahnya memperk0sanya saat polisi datang untuk menangkap ayah berusia 52 tahun itu.
Laporan polisi mengungkap bahwa sang ayah telah mengakui perbuatannya dan menyalahkan istrinya karena sang istri menolak berhubungan intim dengannya.
Hingga saat ini, investigasi atas kasus ini masih berlangsung.
Sumber : tribunnews.com