-->

Dosa Zinah Takbisa Terhapus dengan Menikah, Peringatan Keras Bagi yg Pacaran!

mari dek ” abang hendak tanggung jawab kok “. . . Tanggung jawab pala loe peang! ! !

Jangan lupa, dosa zinah tidak hendak sempat terhapus walaupun menggunakan perkawinan.

Walaupun cinta, sayang, jangan sempat tergoda bujuk rayunya lelaki yg seperti setan!

Zinah merupakan perbuatan yg keji dan pula kurang baik. Dia mengganggu kehidupan global dan pula agama seseorang, mematikan kerasa memalukan, mencoreng kehormatan, menyeret pelakunya ke seluruh tipe keburukan dan pula diakhiri menggunakan kekejian.

Leebih dari itu, dosa zinah tidak hendak perna terhapus walaupun dengan perkawinan.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: ”& janganlah kalian mendekati zinah; sebetulnya zinah itu merupakan sesuatu perbuatan yang keji. Dan juga sesuatu jalur yg kurang baik. ” (qs. Al – israa’: 32)

jangan lupa, zinah tercantum galat dosa besar  dalam islam.
Karna itu, dosa zinah memperoleh hukuman khas pada global. Cambuk 100 kali buat pezinah yg belum menikah (ghairu muhshon) , & juga rajam untuk pezinah muhshon (yang telah menikah).

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

” wanita yg berzinah dan pula pria yg berzinah, hendaklah kamu dera tiap – tiap seratus kali. Jika engkau  benar  – benar  beriman pada allah dan pula hari akhir, hingga janganlah engkau  dikalahkan oleh kerasa kasihan pada pelakon zinah kala menegakkan hukum – aturan allah. Hendaklah beberapa orang mukmin melihat penerapan sanksi dera pada pelakon zinah itu “. (qs an – nuur 2)

para ulama menyampaikan, “ini adalah hukuman untuk pezinah perempuan   & juga pria yg berzinah, yang masih belum menikah pada global. Bila sudah menikah meski baru sekali seumur hidup, sampai sanksi buat keduanya adalah di rajam dengan bebatuan hingga tewas. Demikian juga sudah disebutkan dalam hadis dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya jika hukuman qishash ini belum di laksanakan buat keduanya di global dan juga keduanya tewas pada syarat nir bertaubat menurut dosa – dosa zinah itu tentu keduanya hendak diazab pada neraka dengan cambuk barah “.

Perbuatan keji zinah mengundang kemurkaan allah, & pula menyebabkan adzab – nya.
Dari ‘aisyah ra hadits yg panjang – beliau berkata:

” dulu terjalin eklips matahari dalam era rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Setelah itu dia. Setelah shalat gerhana – bersabda: “ wahai ummat muhammad! Demi allah, tidak masih ada seseorang pula yang lebih cemburu dibanding allah dikala hamba (budak) laki – lakinya ataupun hamba perempuannya berzinah. Wahai ummat muhammad! Demi allah, andai kata kamu mengenali apa yg saya tahu, tentu kamu hendak poly menangis dan pula sedikit tertawa! Ketahuilah sudahkan saya menyampaikannya? ! ”

pada kitab   zabur tertulis, “sesungguhnya para pezinah itu hendak di gantung pada kemaluan mereka dineraka & juga hendak disiksa menggunakan cambuk besi. Hingga bila mereka melolong karna pedihnya cambukan, malaikat zabaniyah menyampaikan, “kemana bunyi ini kala kalian tertawa – tawa, bersuka ria dan jua tidak terasa pada awasi sang allah & tidak membuat malu kepada – nya “.
Dosa Zinah Takbisa Terhapus dengan Menikah, Peringatan Keras Bagi yg Pacaran!

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”sesungguhnya allah telah tetapkan buat untuk adam penggalan mereka menurut zinah, ingin nir ingin. Ke 2 mata bisa berzinah, dan juga zinah keduanya merupakan dengan memandang. Pengecap juga dapat berzinah dan pula zinah pengecap merupakan dengan bicara. Kaki juga dapat berzinah & pula zinah kaki merupakan langkahnya (menunjuk kemaksiatan). Tangan jua bisa berzinah, & jua zinah tangan adalah menggunakan memegang. Hati dapat berkeinginan & pula berangan – angan; kemaluan yang hendak meyakinkan zinah itu realitas ataupun tidak. ” (bukhari muslim)

oleh karna itu jangan gampang tergiur dengan bujuk rayu. Walaupun zinah dilanjutkan dengan perkawinan, tetapi tentang tadi nir hendak menghapus dosanya.
Dosa zinah sebagaimana dosa akbar yg lain, cuma bisa lenyap menggunakan taubat.

Karna itu, sekedar menikah, belum menghapus dosa zinah yang sempat dicoba. Karna menikah, bukan ketentuan taubat itu seorang diri.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel