-->

Corona, Dana PKH Tahap III Cair Lebih Cepat


Kementerian Sosial (Kemensos) akan mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap III yang biasanya dicairkan bulan Juli menjadi April 2020.

Percepatan penyaluran ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak dari merebaknya virus corona (Covid-19). Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama mengungkap percepatan ini akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"PKH tahap 3 dari bulan Juli di percepat menjadi April. Jadi per bulan, yang tadinya per 3 bulan. Sehingga tanggap darurat KPM mendapatkan manfaat ganda," ujarnya dalam live conference, Selasa (24/3).

Sebelumnya, PKH tahap kedua yang seharusnya cair pada April sudah dicairkan pada pertengahan bulan Maret.

Mensos Juliari Batubara mengungkap percepatan tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi agar tetap menjaga daya beli.


"Sesuai arahan Presiden, kami harus menjaga daya beli Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona (Covid-19). Setiap tahun, bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap, kalau sesuai jadwal penyalurannya bulan Januari (tahap 1), April (tahap 2), Juli (tahap 3), Oktober (tahap 4)," kata Juliari pekan lalu.

Sumber: cnnindonesia

Foto: www.wartaekonomi.co.i

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel